Berita kami

Menangkal Darurat Korupsi melalui Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi Sejak Dini

07 August 2023 KKN UNDIP

Boyolali (24/7). Korupsi merupakan masalah krusial yang menghantui banyak negara, termasuk Indonesia. Praktik korupsi merugikan masyarakat secara luas, merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan ekonomi, dan mengancam keadilan sosial. Untuk melawan korupsi, perlu dilakukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, termasuk pendidikan anti korupsi sejak dini. Pendidikan anti korupsi merupakan upaya untuk membekali generasi muda dengan pemahaman yang kuat tentang dampak negatif korupsi dan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2022/2023 yang berada di Desa Sarimulyo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali melaksanakan program pendidikan anti korupsi di SDN 2 Sarimulyo. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa SD tentang pentingnya mencegah korupsi sejak dini serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam diri mereka. Selain itu, program pendidikan anti korupsi ini juga ditujukan sebagai salah satu upaya untuk mendukung pemerintah dalam memperbaiki indeks korupsi Indonesia yang menempati peringkat 110 dari 180 negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia.

Program yang dilaksanakan di SDN 2 Sarimulyo ini diikuti oleh siswa kelas 5 dan 6. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memulai kegiatan dengan melakukan perkenalan dengan para siswa. Kemudian, mahasiswa memaparkan mengenai definisi korupsi, bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan nilai-nilai anti korupsi yang dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami serta menggunakan media poster untuk menarik antusias siswa. Dalam pemaparannya, mahasiswa menekankan pada implementasi 9 nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Sembilan nilai anti korupsi tersebut terdiri dari Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil. Dalam keberlangsungan kegiatan, mahasiswa juga menyerukan slogan “Berani Jujur itu Hebat”. Program ini diakhiri dengan pembagian kuesioner yang berisi contoh-contoh perilaku  yang menunjukkan pengimplementasian nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa atas materi yang telah dipaparkan.

Melalui program pendidikan anti korupsi ini diharapkan dapat membentuk generasi yang memiliki nilai-nilai integritas sejak dini. Dengan pemahaman yang baik tentang korupsi diharapkan siswa SD dapat menjadi pahlawan anti korupsi di masa depan yang mampu membangun nilai-nilai integritas dalam masyarakat serta memberantas korupsi yang terjadi di Indonesia.

 

Penulis: Naily Fairuz Zahra, Ilmu Pemerintahan, FISIP

Lokasi: Desa Sarimulyo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah

Dosen Pembimbing Lapangan: Azaria Eda Pradana, S.A.P., M.A.P.

 

Berikut Leaflet Pendidikan Anti Korupsi :

BAGIKAN ARTIKEL INI